Surat yang diterbitkan sesuai data yang telah diajukan oleh pemohon. Permohonan akan diproses dalam waktu
2 (dua) hari kerja sejak permohonan ini anda submit, dan
Dokumen Yang Diterbitkan Hanya Hardcopy Pengambilan berkas fisik dapat diambil pada bagian ULT (Unit Layanan Terpadu) silahkan bisa mengambil berkasnya di bagian ULT
pada Jam Layanana. Senin s.d. Kamis pukul 07.30 – 16.00 WITA; dan Waktu Istirahat pukul 12.00 – 13.00 WITA
b. Jumat pukul 07.30 – 16.30 WITA; dan Waktu Istirahat pukul 11.30 – 13.00 WITA
Email :
infokeuangan@itk.ac.id